KULAIFIKASI
ROHANI DAN KEMAMPUAN GURU PAK
A.
Pengertian
Kualifikasi menurut kamus besar bahasa
indonesia edisi ketiga adalah pendidikan
khusus untuk memperoleh suatu keahlian;
keahlian yg diperlukan untuk melakukan sesuatu (menduduki jabatan dsb) tingkatan; pembatasan; penyisihan.[1]
Arti kata Kualifikasi secara VISUAL




Derajat Penyisihan
(Sumber
yaitu : http//www.artikata.com. di akses pada hari rabu, 26 april 2012.
Diterbitkan oleh SINONIM KATA COM_Resmi, Pendukung Kamus Umum Bahasa Indonesia).
B.
Kualifikasi Rohani Guru Pak
Kualifikasi rohani guru sebagai pendidik
Agama Kristen, maka yang terutama adalah memahami dirinya sebagai seorang
Kristen. Ketika Guru memahami dirinya sebagai seorang Kristen, bahwa seorang
Kristen mampu memberi dirinya secara penuh kepada Kristus.[2]
Didalam Kis. 11:26, Dalam ayat tersebut menceritakan bagaimana para pengikut
Yesus siap sedia tinggal bersama para murid dan mengajar mereka. Oleh karena
demikian sebagai Pendidik Kristen, rela berkorban, dan mampu menajadi pengajar
sesuai teladan yang telah diberikan oleh Tuhan Yesus. Bagaimana sikap seorang
Kristen? Orang Kristen ialah orang yang percaya dan menyambut sepenuhnya
kedudukan dan peran Yesus sebagai Tuhan, Juruselamat dan Raja atas
kehidupannya.[3] Maka kualifikasi rohani
guru PAK, mampu merespon dan meneladani kehidupan Kristus dengan
sungguh-sungguh dan membukan diri untuk didiami oleh Roh Kudus, sebagai
penuntun dan penolong dalam melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang
Guru.
Kedua,
mampu memahami tugas dan tanggungjawab sebagai guru dalam melaksanakan Tugas
keguruan. Sebagai orang Kristen, guru terpanggil untuk bertumbuh kearah
pengenalan yang semakin mendalam dan lengkap tentang pribadi Yesus Kristus.
Pengenalan tentang pribadi Yesus adalah jalan, kebenaran, dan hidup, membawa
orang kepada pengenalan yang sejati akan karya Allah. dalam Yoh. 1:18, jelas
bahwa, Yesus menyatakan dengan tegas bahwa diluar Dia, orang tidak dapat
melakukan hal yang benar bagi kemuliaan Allah. melalui persekutuan dengan
Kristus, seorang Guru kristen semakin menemukan kebenaran yang sesungguhnya.
Dan kebenaran yang dinyatakan Allah kepada setiap orang percaya menyangkut segi
kognitif (intelek-pemikiran), segi moral, etis, serta spiritual. Selain itu kebenaran
yang harus dikejar oleh Guru Kristen adalah kebenaran realistis, yaitu yang
nyata dalam kehidupan.[4]
Guru Pendidik agama Kristen, mampu
mengajar sesuai kebenaran Alkitab dan apa yang hendak diajarkan bukan hanya
sekedar pengetahuan seorang guru tetapi perlu tindakan dan memberi keteladanan.
C.
Kualifikasi Rohani Yang Harus Dimiliki Oleh Seorang
Guru Pak
1.
Mengenal T.
Yesus
Seorang pengajar anak
bertanggungjawab mengenalkan Tuhan Yesus kepada anak-anak. Maka, Pentingnya
seorang guru mengenal Tuhan Yesus secara pribadi. Tuhan Yesus, juruselamat
dunia, telah diakui sebagai juruselamat priadi oleh Guru.[5] Sehingga
dengan demikian, maka guru Kristen memiliki dasar yang kokoh untuk
memperkenalkan Kristus kepada anak-anak didikannya.
2.
Mengenal Firman
Tuhan
Seorang
Guru, akan membutuhkan waktu untuk membaca Firman Tuhan setiap hari. Hidup
rohani seorang Guru aka diubah dan berkembang jika menyukai firman Allah dan
menjadikan firman itu bagian dari hidupnya sehari-hari. Jika seorang Guru hanya
membaca Alkitab sesaat sebelum ia mengajar, dia akan kekurangan kewibawaan
rohaninya. Guru yang kurang memiliki waktu saat teduh bersama dengan Tuhan,
dapat dirasakan oleh anak-anak. kesediaan dan sukacita dalam mengenal firman
Tuhan, akan membawa sesuatu kewibawaan dalam mengajar. Gurupun dapat mengajar
tanpa dibuat-buat, dan apa yang dia lakukan akan mengalir dengan wajarnya.[6]
Dengan demikian, maka seorang guru Kristen akan mengajar berdasarkan pengenalan
Kristus.
3. Menjadi Teladan Rohani Terhadap Murid Rekan Guru
bahkan Masyarakat Umum
Anak-anak tidak hanya
akan terkesan dengan apa yang dikatakan oleh guru, tetapi bagaimana guru juga
hidup sesuai dengan apa yang dikatakannya itu.[7]
Maksudnya ialah seorang guru Kristen tidak hanya mampu mengajar kepada
anak-anak agar mengasihi, saling menolong, sementara dirinya sendiri sebagai
pengajar, tidak dapat mengasihi dan menolong. Untuk itu, seorang pengajar
Kristen, tidak hanya seorang yang intelektual yang memiliki banyak pengetahuan,
tetapi pengetahuan akan firman Tuhan harus sesuai dengan Tindakan sehingga
dapat disebut profesional.
4.
Menghargai Anak
Seorang pengajar akan
melihat anak-anak layannya dengan kasih sayang Tuhan Yesus. Ia mengerti bahwa
setiap anak berharga dihadapan Allah. karena itu, anak juga berharap untuk dia.
Guru aka paham bahwa apa yang dia lakukan untuk anak-anak layannya, dia perbuat
juga bagi Tuhan Yesus.[8]
Dalam hal ini, seorang guru Kristen tidak pilih kasih, tetapi memandang semua
anak sama dan diperlakukan sama untuk diperhatikan dan diajar penuh kasih
sayang.
Selain itu, menurut seorang tokoh
kristen bernama Kunandar, dia mengatakan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi
akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional. Kualifikasi
akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program
diplomat empat. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional yang diperoleh melalui
pendidikan profesi”.[9] Dalam hal ini, jelas menekankan bahwa seorang
guru harus memiliki kualifikasi yan mendasar dalam dirinya mengenai profesi
yang dia miliki sebagai seorang pendidik, dan juga mampu mengualifikasikan
dirinya sendiri untuk meraih standar keguruan yang ia miliki.
D.
Kemampuan Guru Pendidik Agama Kristen
Sebagai
Guru atau pendidik agama Kristen, harus mampu memahami hukum-hukum guru yang
berlaku, dan juga profesional dalam mengemban tugas sebagai Pendidik Agama
Kristen baik keberadaannya ditengah-tengah masyarakat, maupun dalam organisasi
gereja.
Ø Mengetahui dan memahami Hukum Guru Kristen
Berdasarkan
mata kuliah Kode Etik Dan Profesionalisme Guru PAK, maka ada 10 hukum guru
Kristen antara lain :
1. Jangan
ada padamu kesenanganmu sendiri sebelum tugasmu selesai
2. Jangan
membuat bagimu rencana pribadi yang kurang penting sehingga kamu meninggalkan
tugasmu pada harimu mengajar. Jangan menyembah sujud pada hiburan yang tidak
senonoh atau beribadah dengan kelakuan yang kurang memberi teladan yang baik.
3. Jangan
menunaikan tugasmu dengan sembarangan, sebab Tuhan akan memandang bersalah
orang yang mengajarkan Firman-Nya dengan sembarangan.
4. Ingatlah
dan laksanakanlah tugasmu; enam hari lamanya engkau akan mempersiapkan diri,
tetapi jangan melakukan persiapan yang tergesa-gesa pada pagi hari sebelum
mengajar.
5. Hormatilah
panggilanmu dan tugasmu, supaya berlanjut pelayananmu dengan sukacita.
6. Jangan
membunuh minat dan potensi murid-muridmu dengan kehadiran yang tidak teratur
atau persiapan yang tidak pantas.
7. Jangan
mencemarkan kesucian imanmu dalam firman Allah, baik melalui tutur kata atau
tingkah lakumu.
8. Jangan
mencuri waktu belajar murid-muridmu sendiri, ataupun ketenangan kelas-kelas
lain, dengan datang terlambat.
9. Jangan
mengucapkan saksi dusta, yaitu dengan lalai mempraktikan apa yang kau ajarkan.
10. Jangan
mengingini hasil yang dangkal, melainkan hasil yang berarti melalui doa, kasih
dan usaha yang sungguh-sungguh.[10]
Selain beberapa hukum tersebut diatas,
Guru Kristen juga harus mampu bertanggungjawab dengan tujuan pendidikan
pengajaran Agama itu sendiri. Menurut Homrighausen, tanggungjawab guru Kristen
adalah “Menjadi penafsir iman Kristen, dialah yang menguraikan kepercayaan
Kristen itu karena ia harus menyampaikan harta dari masa lampau kepada para
pemuda yang akan menempuh masa depan. Guru juga menjadi seorang gembala bagi
muridnya, bertanggungjawab atas hidup rohani mereka, ia wajib membina dan
memajukan hidup rohani itu. Guru harus juga menjadi pedoman dan pemimpin, ia
tidak boleh menuntun muridnya masuk kedalam kepercayaan Kristen dengan paksaan,
melainkan ia harus membimbing mereka dengan halus dan lemah lembut kepada
juruselamat dunia.[11]
Dengan memahami pernyataan dari
Homrighausen ini, sangatlah erat kaitannya dengan kesepuluh hukum Guru Kristen,
dan penulis menganggap bahwa itu adalah bagian yang harus ada dalam kehidupan
seorang guru PAK, dan mampu mempraktekkannya ditengah-tengah para muridnya,
bahkan juga dikomunitas orang percaya. Akhirnya, guru adalah seorang penginjil
bertanggungjawab atas penyerahan diri setiap orang pelajarnya kepada Yesus
Kristus. Belum cukup jikalau ia menyampaikan mereka segala pengetahuan tentang
Kristus. Tujuan pengajaran itu adalah supaya mereka sungguh-sungguh menjadi
murid-murid Tuhan Yesus, yang rajin dan setia. Guru tidak boleh merasa puas
sebelum anak didiknya menjadi orang kristen sejati.[12]
Ø Profesionalisme
1.
Bersosialisasi
di masyarakat
Dalam bagian ini, penulis tertarik
dengan kalimat seorang pak Dosen yang bisa dikategorikan sebagai dosen favorit
di kelas Prody PAK STTNI, yaitu Elia Tambunan, dalam bukunya yang berjudul
“Pendidikan Agama Kristen dalam Masyarakat Multikultural” mengatakan, bahwa “sesama
manusia harus hidup bersama”.[13] Makna
kalimat itu memiliki banyak jangkauan. Setelah penulis memahami seluruh
penjelasan kalimat tersebut. maka penulis memunculkan sebuah pernyataan bahwa
seorang Guru PAK, mampu hidup bersama dengan seluruh masyarakat dimanapun dia
berada, baik itu ditengah-tengah komunitas orang percaya lebih-lebih
orang-orang yang tidak seiman, orang-orang awam. Seorang PAK harus mampu
memposisikan dirinya sebagai teladan dalam bersikap terhadap masyarakat yang
multi, dan mampu menjadi terang melalui tindakan dan kehidupan sehari-hari.
Selain
itu, guru PAK juga sebagai tokoh masyarakat harus mampu dan bersedia menolong
atau ikut serta dalam pembinaan kebersamaan dalam kemasyarakatan, turut
berpartisipasi dalam pemerintah jika diberikan kesempatan, dan harus siap sedia
menolong sesama.
2.
PAK di Gereja
Didalam
Buku Andar Ismail, seorang Tokoh Kristiani mengatakan bahwa, PAK adalah
tanggungjawab Gereja sebagai yang mengemban injil dan ditugasi untuk
menyebarluaskannya, namun PAK tidak identik dengan Pekabar Injil apalagi proselitisasi.
Walaupun dalam PAK ada pemberita injil, namun PAK perlu dibedakan dari pekabar
injil sebab mempunyai strategi, metode dan tujuan khusus masing-masing. Namun,
memang ada keterkaitan antara keduanya, yakni dalam hal bahwa pengajaran dan
pemberitaan injil adalah tugas kembar yang diamanatkan yesus Kristus kepada
para Rasul dan pengikutNya. Pemberitaan yang tidak diikuti dengan Pengajaran
maka akan sia-sia, namun pengajaran yang tidak bersumber pada yang diberitakan,
yakni injil Yesus Kristus berarti bukan PAK.[14] Jadi
dalam pernyataan tersebut diatas, Guru PAK tidak terbatas dalam gereja, sebab
Pendidikan Agama Kristen itupun sendiri adalah Tanggunggjawab gejera.
Menurut penulis, Guru PAK harus mampu
ikut serta mengambil bagian dalam pertanggunggawaban gereja terhadap Pendidikan
Agama Kristen itu sendiri. Selain itu, Guru PAK harus menjadi teladan iman
secara doktrinal maupun pratical. Maksud penulis dalam hal ini adalah, seorang
Guru PAK, harus memiliki keseimbangan antara pengetahuan yang benar akan Firman
Allah dengan praktek kehidupan sehari-hari, sehingga mampu menjadi teladan
ditengah-tengan masyarakat ataupun orang-orang percaya.
Tuhan Yesus
Memberkati.-
*****
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan. Kamus Besar Bahasa Indonesia
edisi ketiga, (Jakarta : Balai Pustaka),
Tahun 2005, Hal. 603
Kunandar, Guru Profesional, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2007), Hal. 75
Homrighusen, Pendidikan Agama Kristen, (Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1994), Hal.
180.
Ismail, Andar. Ajarlah Mereka Melakukan, (Jakrta : BPK Gunung Mulia 2000), Hal. 87.
Elia Tambunan, PAK dalam Masyarakat Multikultural, (Yogyakarta: Ilumination
Publising, 2011), Hal. 56.
* * *
[1] Hasan Alwi, Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga, (Jakarta : Balai
Pustaka), Tahun 2005, Hal. 603
[2] Diktat.Kode Etik dan
Profesionalisme Guru PAK
[3] Ibid.
[4] Diktat. Kode etik dan
Profesionalisme Guru PAK
[5] Diktat Kode etik Guru dan
Profesionalisme guru PAK. hal 31
[6] Diktat Kode etik Guru dan
Profesionalisme guru PAK. hal 31
[7] Ibid. Hal. 31
[8] Ibid. Hal. 40
[9] Kunandar, Guru Profesional, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2007), Hal. 75
[10]
Diktat Kode etik Guru dan
Profesionalisme guru PAK
[11] Homrighusen, Pendidikan Agama Kristen, (Jakarta : BPK
Gunung Mulia. 1994), Hal. 180
[12] Ibid, Homrighausen, Pendidikan Agama Kristen, Hal. 181
[13] Elia Tambunan, PAK dalam Masyarakat Multikultural,
(Yogyakarta: Ilumination Publising, 2011), Hal. 56.
[14]Andar Ismail, Ajarlah Mereka Melakukan, (Jakrta: BPK
Gunung Mulia 2000), Hal. 87.