Sabtu, 29 September 2012



KULAIFIKASI ROHANI DAN KEMAMPUAN GURU PAK
A.    Pengertian
Kualifikasi menurut kamus besar bahasa indonesia edisi ketiga adalah pendidikan khusus untuk memperoleh suatu keahlian;  keahlian yg diperlukan untuk melakukan sesuatu (menduduki jabatan dsb) tingkatan;  pembatasan; penyisihan.[1]
Arti kata Kualifikasi  secara VISUAL
Daya                Kebiasaan                    Derajat           
                                                                                               
Kompetensi                                                                 Mengualifikasikan
Kualifikasi






 
Derajat                                                            Penyisihan      
(Sumber yaitu : http//www.artikata.com. di akses pada hari rabu, 26 april 2012. Diterbitkan oleh SINONIM KATA COM_Resmi, Pendukung Kamus Umum Bahasa Indonesia). 

B.     Kualifikasi Rohani Guru Pak
Kualifikasi rohani guru sebagai pendidik Agama Kristen, maka yang terutama adalah memahami dirinya sebagai seorang Kristen. Ketika Guru memahami dirinya sebagai seorang Kristen, bahwa seorang Kristen mampu memberi dirinya secara penuh kepada Kristus.[2] Didalam Kis. 11:26, Dalam ayat tersebut menceritakan bagaimana para pengikut Yesus siap sedia tinggal bersama para murid dan mengajar mereka. Oleh karena demikian sebagai Pendidik Kristen, rela berkorban, dan mampu menajadi pengajar sesuai teladan yang telah diberikan oleh Tuhan Yesus. Bagaimana sikap seorang Kristen? Orang Kristen ialah orang yang percaya dan menyambut sepenuhnya kedudukan dan peran Yesus sebagai Tuhan, Juruselamat dan Raja atas kehidupannya.[3] Maka kualifikasi rohani guru PAK, mampu merespon dan meneladani kehidupan Kristus dengan sungguh-sungguh dan membukan diri untuk didiami oleh Roh Kudus, sebagai penuntun dan penolong dalam melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Guru.
            Kedua, mampu memahami tugas dan tanggungjawab sebagai guru dalam melaksanakan Tugas keguruan. Sebagai orang Kristen, guru terpanggil untuk bertumbuh kearah pengenalan yang semakin mendalam dan lengkap tentang pribadi Yesus Kristus. Pengenalan tentang pribadi Yesus adalah jalan, kebenaran, dan hidup, membawa orang kepada pengenalan yang sejati akan karya Allah. dalam Yoh. 1:18, jelas bahwa, Yesus menyatakan dengan tegas bahwa diluar Dia, orang tidak dapat melakukan hal yang benar bagi kemuliaan Allah. melalui persekutuan dengan Kristus, seorang Guru kristen semakin menemukan kebenaran yang sesungguhnya. Dan kebenaran yang dinyatakan Allah kepada setiap orang percaya menyangkut segi kognitif (intelek-pemikiran), segi moral, etis, serta spiritual. Selain itu kebenaran yang harus dikejar oleh Guru Kristen adalah kebenaran realistis, yaitu yang nyata dalam kehidupan.[4] Guru Pendidik agama Kristen,  mampu mengajar sesuai kebenaran Alkitab dan apa yang hendak diajarkan bukan hanya sekedar pengetahuan seorang guru tetapi perlu tindakan dan memberi keteladanan.

C.    Kualifikasi Rohani Yang Harus Dimiliki Oleh Seorang Guru Pak

1.      Mengenal T. Yesus
Seorang pengajar anak bertanggungjawab mengenalkan Tuhan Yesus kepada anak-anak. Maka, Pentingnya seorang guru mengenal Tuhan Yesus secara pribadi. Tuhan Yesus, juruselamat dunia, telah diakui sebagai juruselamat priadi oleh Guru.[5] Sehingga dengan demikian, maka guru Kristen memiliki dasar yang kokoh untuk memperkenalkan Kristus kepada anak-anak didikannya.  

2.      Mengenal Firman Tuhan
Seorang Guru, akan membutuhkan waktu untuk membaca Firman Tuhan setiap hari. Hidup rohani seorang Guru aka diubah dan berkembang jika menyukai firman Allah dan menjadikan firman itu bagian dari hidupnya sehari-hari. Jika seorang Guru hanya membaca Alkitab sesaat sebelum ia mengajar, dia akan kekurangan kewibawaan rohaninya. Guru yang kurang memiliki waktu saat teduh bersama dengan Tuhan, dapat dirasakan oleh anak-anak. kesediaan dan sukacita dalam mengenal firman Tuhan, akan membawa sesuatu kewibawaan dalam mengajar. Gurupun dapat mengajar tanpa dibuat-buat, dan apa yang dia lakukan akan mengalir dengan wajarnya.[6] Dengan demikian, maka seorang guru Kristen akan mengajar berdasarkan pengenalan Kristus.

3.      Menjadi Teladan Rohani Terhadap Murid Rekan Guru bahkan Masyarakat Umum

Anak-anak tidak hanya akan terkesan dengan apa yang dikatakan oleh guru, tetapi bagaimana guru juga hidup sesuai dengan apa yang dikatakannya itu.[7] Maksudnya ialah seorang guru Kristen tidak hanya mampu mengajar kepada anak-anak agar mengasihi, saling menolong, sementara dirinya sendiri sebagai pengajar, tidak dapat mengasihi dan menolong. Untuk itu, seorang pengajar Kristen, tidak hanya seorang yang intelektual yang memiliki banyak pengetahuan, tetapi pengetahuan akan firman Tuhan harus sesuai dengan Tindakan sehingga dapat disebut profesional.

4.      Menghargai Anak
Seorang pengajar akan melihat anak-anak layannya dengan kasih sayang Tuhan Yesus. Ia mengerti bahwa setiap anak berharga dihadapan Allah. karena itu, anak juga berharap untuk dia. Guru aka paham bahwa apa yang dia lakukan untuk anak-anak layannya, dia perbuat juga bagi Tuhan Yesus.[8] Dalam hal ini, seorang guru Kristen tidak pilih kasih, tetapi memandang semua anak sama dan diperlakukan sama untuk diperhatikan dan diajar penuh kasih sayang.

Selain itu, menurut seorang tokoh kristen bernama Kunandar, dia mengatakan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diplomat empat. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.[9]  Dalam hal ini, jelas menekankan bahwa seorang guru harus memiliki kualifikasi yan mendasar dalam dirinya mengenai profesi yang dia miliki sebagai seorang pendidik, dan juga mampu mengualifikasikan dirinya sendiri untuk meraih standar keguruan yang ia miliki.
D.    Kemampuan Guru Pendidik Agama Kristen
Sebagai Guru atau pendidik agama Kristen, harus mampu memahami hukum-hukum guru yang berlaku, dan juga profesional dalam mengemban tugas sebagai Pendidik Agama Kristen baik keberadaannya ditengah-tengah masyarakat, maupun dalam organisasi gereja.

Ø  Mengetahui dan memahami Hukum Guru Kristen
Berdasarkan mata kuliah Kode Etik Dan Profesionalisme Guru PAK, maka ada 10 hukum guru Kristen antara lain :
1.      Jangan ada padamu kesenanganmu sendiri sebelum tugasmu selesai
2.      Jangan membuat bagimu rencana pribadi yang kurang penting sehingga kamu meninggalkan tugasmu pada harimu mengajar. Jangan menyembah sujud pada hiburan yang tidak senonoh atau beribadah dengan kelakuan yang kurang memberi teladan yang baik.
3.      Jangan menunaikan tugasmu dengan sembarangan, sebab Tuhan akan memandang bersalah orang yang mengajarkan Firman-Nya dengan sembarangan.
4.      Ingatlah dan laksanakanlah tugasmu; enam hari lamanya engkau akan mempersiapkan diri, tetapi jangan melakukan persiapan yang tergesa-gesa pada pagi hari sebelum mengajar.
5.      Hormatilah panggilanmu dan tugasmu, supaya berlanjut pelayananmu dengan sukacita.
6.      Jangan membunuh minat dan potensi murid-muridmu dengan kehadiran yang tidak teratur atau persiapan yang tidak pantas.
7.      Jangan mencemarkan kesucian imanmu dalam firman Allah, baik melalui tutur kata atau tingkah lakumu.
8.      Jangan mencuri waktu belajar murid-muridmu sendiri, ataupun ketenangan kelas-kelas lain, dengan datang terlambat.
9.      Jangan mengucapkan saksi dusta, yaitu dengan lalai mempraktikan apa yang kau ajarkan.
10.  Jangan mengingini hasil yang dangkal, melainkan hasil yang berarti melalui doa, kasih dan usaha yang sungguh-sungguh.[10]

Selain beberapa hukum tersebut diatas, Guru Kristen juga harus mampu bertanggungjawab dengan tujuan pendidikan pengajaran Agama itu sendiri. Menurut Homrighausen, tanggungjawab guru Kristen adalah “Menjadi penafsir iman Kristen, dialah yang menguraikan kepercayaan Kristen itu karena ia harus menyampaikan harta dari masa lampau kepada para pemuda yang akan menempuh masa depan. Guru juga menjadi seorang gembala bagi muridnya, bertanggungjawab atas hidup rohani mereka, ia wajib membina dan memajukan hidup rohani itu. Guru harus juga menjadi pedoman dan pemimpin, ia tidak boleh menuntun muridnya masuk kedalam kepercayaan Kristen dengan paksaan, melainkan ia harus membimbing mereka dengan halus dan lemah lembut kepada juruselamat dunia.[11]
Dengan memahami pernyataan dari Homrighausen ini, sangatlah erat kaitannya dengan kesepuluh hukum Guru Kristen, dan penulis menganggap bahwa itu adalah bagian yang harus ada dalam kehidupan seorang guru PAK, dan mampu mempraktekkannya ditengah-tengah para muridnya, bahkan juga dikomunitas orang percaya. Akhirnya, guru adalah seorang penginjil bertanggungjawab atas penyerahan diri setiap orang pelajarnya kepada Yesus Kristus. Belum cukup jikalau ia menyampaikan mereka segala pengetahuan tentang Kristus. Tujuan pengajaran itu adalah supaya mereka sungguh-sungguh menjadi murid-murid Tuhan Yesus, yang rajin dan setia. Guru tidak boleh merasa puas sebelum anak didiknya menjadi orang kristen sejati.[12]  
Ø  Profesionalisme

1.      Bersosialisasi di masyarakat
Dalam bagian ini, penulis tertarik dengan kalimat seorang pak Dosen yang bisa dikategorikan sebagai dosen favorit di kelas Prody PAK STTNI, yaitu Elia Tambunan, dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Agama Kristen dalam Masyarakat Multikultural” mengatakan, bahwa “sesama manusia harus hidup bersama”.[13] Makna kalimat itu memiliki banyak jangkauan. Setelah penulis memahami seluruh penjelasan kalimat tersebut. maka penulis memunculkan sebuah pernyataan bahwa seorang Guru PAK, mampu hidup bersama dengan seluruh masyarakat dimanapun dia berada, baik itu ditengah-tengah komunitas orang percaya lebih-lebih orang-orang yang tidak seiman, orang-orang awam. Seorang PAK harus mampu memposisikan dirinya sebagai teladan dalam bersikap terhadap masyarakat yang multi, dan mampu menjadi terang melalui tindakan dan kehidupan sehari-hari.
Selain itu, guru PAK juga sebagai tokoh masyarakat harus mampu dan bersedia menolong atau ikut serta dalam pembinaan kebersamaan dalam kemasyarakatan, turut berpartisipasi dalam pemerintah jika diberikan kesempatan, dan harus siap sedia menolong sesama.

2.      PAK di Gereja

Didalam Buku Andar Ismail, seorang Tokoh Kristiani mengatakan bahwa, PAK adalah tanggungjawab Gereja sebagai yang mengemban injil dan ditugasi untuk menyebarluaskannya, namun PAK tidak identik dengan Pekabar Injil apalagi proselitisasi. Walaupun dalam PAK ada pemberita injil, namun PAK perlu dibedakan dari pekabar injil sebab mempunyai strategi, metode dan tujuan khusus masing-masing. Namun, memang ada keterkaitan antara keduanya, yakni dalam hal bahwa pengajaran dan pemberitaan injil adalah tugas kembar yang diamanatkan yesus Kristus kepada para Rasul dan pengikutNya. Pemberitaan yang tidak diikuti dengan Pengajaran maka akan sia-sia, namun pengajaran yang tidak bersumber pada yang diberitakan, yakni injil Yesus Kristus berarti bukan PAK.[14] Jadi dalam pernyataan tersebut diatas, Guru PAK tidak terbatas dalam gereja, sebab Pendidikan Agama Kristen itupun sendiri adalah Tanggunggjawab gejera.
Menurut penulis, Guru PAK harus mampu ikut serta mengambil bagian dalam pertanggunggawaban gereja terhadap Pendidikan Agama Kristen itu sendiri. Selain itu, Guru PAK harus menjadi teladan iman secara doktrinal maupun pratical. Maksud penulis dalam hal ini adalah, seorang Guru PAK, harus memiliki keseimbangan antara pengetahuan yang benar akan Firman Allah dengan praktek kehidupan sehari-hari, sehingga mampu menjadi teladan ditengah-tengan masyarakat ataupun orang-orang percaya.

Tuhan Yesus Memberkati.-
*****










DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan.  Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga, (Jakarta : Balai Pustaka),  Tahun 2005, Hal. 603

Kunandar, Guru Profesional, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2007),  Hal. 75

Homrighusen, Pendidikan Agama Kristen, (Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1994), Hal. 180.

Ismail, Andar. Ajarlah Mereka Melakukan, (Jakrta : BPK Gunung Mulia 2000),  Hal. 87.

Elia Tambunan, PAK dalam Masyarakat Multikultural, (Yogyakarta: Ilumination Publising, 2011), Hal. 56.

*  * *


[1] Hasan Alwi, Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga, (Jakarta : Balai Pustaka),  Tahun 2005, Hal. 603
[2] Diktat.Kode Etik dan Profesionalisme Guru PAK

[3] Ibid.
[4] Diktat. Kode etik dan Profesionalisme Guru PAK

[5] Diktat Kode etik Guru dan Profesionalisme guru PAK. hal 31

[6] Diktat Kode etik Guru dan Profesionalisme guru PAK. hal 31

[7] Ibid. Hal. 31

[8] Ibid. Hal. 40

[9] Kunandar, Guru Profesional, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2007),  Hal. 75
[10] Diktat Kode etik Guru dan Profesionalisme guru PAK

[11] Homrighusen, Pendidikan Agama Kristen, (Jakarta : BPK Gunung Mulia. 1994), Hal. 180

[12] Ibid, Homrighausen, Pendidikan Agama Kristen, Hal. 181

[13] Elia Tambunan, PAK dalam Masyarakat Multikultural, (Yogyakarta: Ilumination Publising, 2011), Hal. 56.
[14]Andar Ismail, Ajarlah Mereka Melakukan, (Jakrta: BPK Gunung Mulia 2000), Hal. 87.